Bappebti mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, pengaturan dan pengawasan kegiatan perdagangan berjangka serta pasar fisik dan jasa.
Fungsi Bappebti:
1.Perumusan, pelaksanaan, pengamanan pelaksanaan kebijakan teknis, dan evaluasi di bidang pembinaan, pengaturan dan pengawasan perdagangan berjangka, sesuai dengan 2. 2.peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3.Perumusan, pelaksanaan dan pengamanan pelaksanaan kebijakan teknis dan evaluasi di bidang pembinaan, pengaturan dan pengawasan pasar fisik dan jasa;
4.Perumusan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pembinaan, pengaturan dan pengawasan di bidang pasar fisik dan jasa;
Pelaksanaan administrasi Badan.
Home »
» TUGAS DAN FUNGSI BAPPEBTI
TUGAS DAN FUNGSI BAPPEBTI
Written By PAGUYUBAN TRADING FOREX DAN INDEX SAHAM on 5.08.2009 | 02.09
Related Articles
Jika Anda senang dengan artikel ini silahkan klik di sini, atau masukan email Anda pada kolom di bawah ini untuk berlangganan. Kami akan mengirimkan update artikel ke email Anda.
Ditulis Oleh : ~ PAGUYUBAN TRADING FOREX DAN INDEX SAHAM ~
Artikel TUGAS DAN FUNGSI BAPPEBTI ini diposting oleh PAGUYUBAN TRADING FOREX DAN INDEX SAHAM pada hari 5.08.2009.
Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar.
Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar.
0 komentar:
Posting Komentar